Mar 25 2008
Konflik Bupati vs Wakil soal Pemekaran Mamuju
Mamuju, Tribun - Konflik dua petinggi pemerintahan di Mamuju, Bupati Suhardi Duka dan Wakil Bupati Mamuju Muhammad Umar P, kian meruncing. Persoalan dasar hukum pemekaran kabupaten Mamuju Tengah jadi pemicu.
Bupati yakin pemekaran bisa terwujud pertengahan tahun 2008, sementara wakil bupati tidak yakin ada pemekaran di tahun ini.
“Pemekaran Mamuju Tengah tinggal menunggu pengesahan saja. Segala persyaratan sudah terpenuhi,” ungkap Suhardi. Meski ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 yang baru disahkan tentang
pengaturan daerah pemekaran, tapi hal ini tidak menyurutkan keyakinan Bupati Mamuju Suhardi Duka untuk
segera merealisasikan pembentukan Mamuju Tengah pertengahan tahun 2008 ini.
Sebaliknya Umar P yakin jika PP No 78 nanti yang akan menjadi penghambat pemekaran. “PP itu sudah menjadi peraturan. Dan, peraturan itu tidak mungkin diubah. Karena banyak daerah lain juga yang ingin dimekarkan, tidak mungkin Mamuju mendapat keistimewaan, daerah lain pasti protes,” jelas Umar.
Di DPR sendiri, desakan politis pengesahan rujukan pemekaran ini menguat. Namun Mendagri Mardiyanto justru mengisyaratkan menolak memberlakukan aturan ini dengan pertimbangan anggaran.
“Kemungkinan tahun 2011 pembentukan Mamuju Tengah baru terealisasi, sesuai dengan aturan
yang terdapat dalam PP tersebut ” kata Umar.
Ketua Pansus Pemekaran Mamuju Tengah dari DPRD Sulbar, Almalik Pababari, mengatakan masalah pemekaran ini sudah selesai dan tinggal menunggu keputusan dari DPR dan pemerintah pusat. “Kami sudah merampungkan semua persyaratan untuk pemekaran. Juga sudah ada pengakuan dari bupati untuk membantu lewat APBD sebanyak Rp 1 miliar per tahun selama tiga tahun. Jadi, sekarang tinggal menunggu pengesahan saja dari pemerintah pusat,” jelas mantan Bupati Mamuju ini.