Oct 24 2005
Satu Tahun Pemerintahan Provinsi Sulbar (1)
Dari Konflik ATM hingga Pilkada - Laporan m danial - source : www.fajar.co.id
www.sulbar.com
Tepat 16 Oktober 2005, Provinsi Sulbar berusia satu tahun, menyusul disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang pembentukan provinsi termuda di tanah air ini. Apa saja yang dihadapi provinsi ini?
Tidak dapat dipungkiri, Sulbar diterpa berbagai persoalan. Antara lain, upaya penyelesaian konflik ATM (Aralle, Tabulahan, Mambi), pelaksanaan Pilkada Kabupaten Mamuju dan Mamuju Utara, hingga persiapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Konflik ATM yang merupakan persoalan lama, cukup menyita perhatian Pemprov Sulbar selama ini. Bertepatan dengan peresmian provinsi di Tanah Mandar ini, yang ditandai pelantikan Oentarto Sindung Mawardi sebagai penjabat gubernur oleh Mendagri Hari Sabarno (saat itu), kerusuhan kembali terjadi di ATM.
Peristiwa yang menyebabkan korban jiwa itu, disusul beberapa peristiwa lain. Akibatnya, ribuan warga Aralle dan Mambi ke Polewali dan daerah lain.
Penempatan camat oleh Pemprov Sulbar yang bertugas mengendalikan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Mambi dan Aralle, belum sepenuhnya dapat menyelesaikan konflik pascapemekaran Kabupaten Polmas dengan terbentuknya Kabupaten Mamasa itu.
Tapi, penunjukan camat yang dianggap netral terhadap pihak yang pro dan kontra Kabupaten Mamasa, setidaknya, menjadikan situasi di wilayah itu berangsur kondusif.
Gubernur Oentarto Sindung Mawardi, dalam berbagai kesempatan berharap perbedaan pendapat yang menyebabkan konflik antarwarga akan terus diupayakan penyelesaian secepatnya.
“Kita tidak bicara soal ‘deadline’, fokus kita bagaimana menyelesaikan perbedaan antara mereka yang menolak dan yang mau bergabung ke Kabupaten Mamasa,” jelasnya, dalam sebuah kesempatan.
Penjelasan itu, menjawab tentang batas waktu penyelesaian masalah ATM yang diberikan Wapres Jusuf Kalla saat berkunjung ke Polewali, akhir Maret lalu. Saat itu, Wapres menginstruksikan agar masalah ATM diselesaikan dalam waktu paling lama satu bulan.
Belum selesai persoalan ATM, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Utara harus diurusi juga. Setelah pemilihan langsung bupati dan wakil bupati dua kabupaten tersebut, masyarakat lima kabupaten di Sulbar menunggu pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Kontroversi seputar pengisian keanggotaan DPRD Sulbar, menjadi pembicaraan berbagai kalangan. Mereka menyoroti kinerja KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah), karena dianggap melanggar UU. (bersambung)