Oct 25 2005
Warga Mamuju Gratis Berobat di RS
Pemkab Alokasikan Rp1 M
MAKASSAR - www.sulbar.com — Ada kabar baik bagi masyarakat Mamuju. Kenapa? Pemerintah setempat akan memberikan layanan berobat gratis di rumah sakit dan puskesmas yang ada di ibukota provinsi Sulawesi Barat itu.
Pemkab Mamuju telah mengalokasikan anggaran untuk biaya pengobatan itu dalam APBD Mamuju. Kebijakan pengobatan gratis itu dijadwalkan berlaku Januari 2006 mendatang.
Kebijakan berobat gratis itu disampaikan Bupati Mamuju, Suhardi Duka, di Makassar, Senin, 24 Oktober kemarin. Ia mengatakan, kebijakan berobat gratis itu merupakan bagian dari program prioritasnya sebagai kepala daerah di Mamuju.
“Kami memang ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di bidang kesehatan. Jadi nanti semua warga yang dirawat di kelas III pada semua rumah sakit dibebaskan dari segala jenis pembiayaan. Pemerintah kabupaten yang akan menanggungnya,” kata Suhardi.
Mantan Ketua DPRD Mamuju itu mengatakan bahwa untuk tahun 2005 ini, APBD Mamuju telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pemberian obat secara gratis. Selain APBD, pemkab Mamuju juga memperoleh suntikan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) sektor kesehatan. Dengan alokasi anggaran itu, Suhardi yakin mampu memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada rakyatnya.
“Jadi rumah sakit tidak lagi menjadi sumber pendapatan bagi daerah. Sebab rumah sakit tidak akan memungut lagi biaya perawatan dan pengobatan kepada pasiennya,” jelasnya.
Yang menjadi perhatian pemerintah setempat adalah terbatasanya fasilitas rumah sakit. Di Mamuju hanya ada satu rumah sakit, tetapi fasilitasnya belum memadai. Ia berharap pemerintah pusat bisa mengucurkan anggaran lebih besar untuk pembenahan pusat pelayanan kesehatan tersebut.
Di samping bidang kesehatan, Suhardi juga memikirkan pembangunan sektor pendidikan dan birokrasi. Untuk pendidikan, Bupati Mamuju itu mengawasi betul pemanfaatan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di samping meningkatkan profesionalisme pendidik.
“Saya sudah sampaikan kepada pengelola dana BOS agar memaksimalkan dan memanfaatkan anggaran itu sesuai peruntukannya. Kalau ada yang menyimpang, tentu akan diselesaikan melalui prosedur hukum,” katanya lagi.
Sumber : (pap) Source : Fajar.co.id