Apr 03 2008

Hakim Lanjutkan Sidang Kasus Bom Polman

Published by Puang under News

Makassar, Tribun - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar sepakat memutuskan melanjutkan sidang perkara peledakan bom Jembatan Botto, Polman, Sulawesi Barat. Kasus ini mendudukkan lima terdakwa yakni Aco Babo (70), Sahrid (50), Budeli (55), Aco Ceggang (45), dan Sayyid Arifin (45).

Click to continue reading "Hakim Lanjutkan Sidang Kasus Bom Polman"

No responses yet